Data UTBK yang Boleh Diubah dan Persyaratannya, Peserta Hanya Boleh Ujian Satu Kali

- Rabu, 3 Juni 2020 | 09:24 WIB
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Brawijaya (UB) Malang. ANTARA/Endang Sukarelawati/am
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Brawijaya (UB) Malang. ANTARA/Endang Sukarelawati/am

Setiap kali Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) dibuka, para peserta selalu dibuat bingung mengenai syarat-syarat dan hal-hal lainnya. Apalagi, semenjak 2019, SBMPTN menerapkan sistem Ujian Tulis Berbasis Kompter (UTBK) sehingga ada beberapa hal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Ada beberapa pertanyaan paling sering diajukan peserta mengenai UTBK tahun 2020. Pertama adalah mengenai data diri apa saja yang boleh diubah oleh peserta jika sudah terlanjur diisikan namun belakangan baru disadari keliru.

Untuk pertanyaan itu, data yang bisa diubah pada pusat UTBK hanyalah pas foto, nomor telepon, dan alamat. Untuk mengubah data tersebut, calon peserta harus datang ke Pusat UTBK dengan membawa data pendukung untuk membuktikan kebenaran identitas diri.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by LTMPT OFFICIAL (@ltmptofficial) on

Pertanyaan lain yang juga sering ditanyakan adalah perihal berapa kali peserta UTBK dapat mengikuti ujian. Untuk pertanyaan ini, jawabannya adalah hanya satu kali. Peserta tidak dapat mengulangi ujiannya dengan alasan apapun jika sudah mengerjakan soal-soal UTBK.

Selain dua pertanyaan itu, peserta juga kerap mempertanyakan soal alur pendaftaran. Untuk pertanyaan ini, peserta pertama-tama mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk membuat akun. 

Sesudah itu, peserta memilih pusat UTBK yang diinginkan. Berikutnya peserta membayar uang pendataran sebesar Rp 150 ribu melalui bank mitra yang telah ditunjuk untuk mendapatkan nomor ujian. Untuk peserta yang memiliki nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, maka  akan langsung mendapatkan peserta ujian membayar.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by LTMPT OFFICIAL (@ltmptofficial) on

Mengenai sistem pembobotan yang juga tak kalah sering ditanyakan, dilakukan berdasarkan basis data yang ada setelah tes selesai, dengan mengacu pada hasil empat sub tes Tes Potensi Skolastik (TPS).

Empat sub tes TPS yang dimaksud adalah pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X