PAM Jaya dan Palyja Tandatangani Kesepakatan Penyelesaian 'Shortfall'

- Kamis, 15 Desember 2022 | 21:04 WIB
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Teuku Rahmatsyah, serta Presiden Direktur PT Palyja Robert Rerimassie (FOTO: Humas PAM Jaya)
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Teuku Rahmatsyah, serta Presiden Direktur PT Palyja Robert Rerimassie (FOTO: Humas PAM Jaya)

Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menandatangani kesepakatan dengan Palyja terkait penyelesaian shortfall yang disaksikan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin menyatakan, permasalahan shortfall Palyja terjadi karena dilatarbelakangi dari adanya rekomendasi BPKP Perwakilan DKI Jakarta tahun 2009.

"Yang meminta Internal of Return (IRR) PKS dalam perjanjian kerjasama penyediaan air antara PAM Jaya dan kedua mitra diturunkan," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Dirut PAM Jaya Klaim Sudah Punya Solusi untuk Krisis Air Bersih

Menurutnya, atas kesepakatan tersebut, maka PAM Jaya meminta kedua mitra untuk melakukan negosiasi, yang hasilnya Aetra setuju untuk menurunkan IRR dari 22 persen menjadi 15,82 persen.

"Sedangkan Palyja belum bersedia menurunkan IRR, sehingga PAM JAYA membekukan water charge (imbalan) Palyja sejak 2010," sambung Arief.

Baca Juga: Pipa Air PAM Direlokasi karena Pembangunan MRT, Suplai Air di Wilayah Ini akan Terhenti

Sehingga, terjadi kesepakatan shortfall Palyja diselesaikan melalui dana proyek yang dibekukan dalam rekening escrow (reserve account) senilai Rp. 481 Miliar.

"Perhitungan capaian IRR dengan memperhitungkan penambahan dana reserve account sejumlah Rp 481 miliar masih di bawah nilai Master Agreement Aetra sebesar 15,82 persen," ujar Arief.

"Dengan kesepakatan tersebut, maka proses transisi pengalihan operasional dari kedua mitra tidak akan terganggu, dan PAM JAYA dapat mewujudkan kedaulatan air bagi warga Jakarta dengan cakupan layanan 100% pada tahun 2030 dapat segera direalisasikan," pungkas Arief.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X