Polisi Bongkar Aksi Bejat Anak Anggota DPRD Bekasi: Cabuli Hingga Jual Korban

- Jumat, 21 Mei 2021 | 15:59 WIB
AT, tersangka kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur (Twitter/@narkosun)
AT, tersangka kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur (Twitter/@narkosun)

Polda Metro Jaya membongkar aksi bejat yang dilakukan oleh AT (21), anak salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang mencabuli ABG di Bekasi. Ternyata, AT tak hanya mencabuli korban, dia juga menjual korban ke lelaki hidung belang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut tersangka AT tidak hanya menyetubuhi korban, melainkan juga menjual korban.

"Pelaku melakukan persetubuhan, pemerkosaan ke korban dan disertai dengan menjual korban ke orang lain," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Yusri tidak menjelaskan sudah kebeberapa orang pelaku menjual korban. Namun, Yusri menyebut tersangka menjual korban melalui aplikasi MiChat.

"Pelaku menjual korban ke orang lain dengan aplikasi MiChat," beber Yusri.

Baca Juga: Polda Lampung Klaim Didukung Warga Usut Tuntas Kasus Pembakaran Polsek Candipuro

Sekedar informasi, kasus itu sendiri bermula saat korban mengenal pelaku dan sempat berpacaran dengan pelaku. Selama berpacaran, korban jarang pulang ke rumah hingga membuat keluarga korban curiga.

Kepada keluarganya, korban mengaku berada di kosan tersangka dan kerap diancam pelaku agar tidak pulang. Korban juga mengaku jika selama berada di kosan tersangka, korban mendapat tindakan asusila.

Keluarga korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi sendiri juga sudah menetapkan AT yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X