Kasus pembakaran Mapolsek Candipuro di Lampung masih diselidiki oleh aparat kepolisian. Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Lampung mengklaim pihaknya diberi dukungan oleh warga Lampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Dia mengklaim seluruh tokoh masyarakat di Lampung mendukung polisi untuk mengusut kasus ini.
"Seluruh tokoh masyarakat di sana sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan," kata Kombes Pandra saat dihubungi Indozone, Kamis (20/5/2021).
Pandra mengatakan tokoh masyarakat di Lampung merasa tidak terima dengan ulah oknum warganya yang brutal hingga berani membakar Polsek. Untuk itu, tokoh masyarakat di Lampung mendukung polisi untuk menindak tegas para pelaku.
"Karena mereka nggak terima warganya bisa merusak Polsek," beber Pandra.
BACA JUGA: Jadi Terdakwa Kasus Kerumunan, Air Mata Rizieq Shihab Menetes Saat Bacakan Pembelaan
Seperti diketahui, Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar oleh sekitar 20 oang. Mereka membakar Polsek lantaran merasa kurang puas dengan kinerja Polsek dalam hal penanganan kasus
Atas insiden ini, ruang SPKT Polsek terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.
Polisi sendiri sudah berhasil menangkap delapan orang dalam kasus ini. Mereka disinyalir ikut serta dalam aksi pembakaran Mapolsek.