Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

- Rabu, 5 April 2023 | 21:08 WIB
Razman Arif Nasution. (Instagram.com/@razmannasution)
Razman Arif Nasution. (Instagram.com/@razmannasution)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

"Penetapan tersangka RAN (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan surat ketetapan tentang penetapan tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Viral Artis R Diduga Terlibat Bisnis dengan Rafael, Hotman Paris: Bukan Raffi Ahmad

Razman sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Maret 2023 yang lalu. Penetapan status tersangka ini berdasarkan surat dengan nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber.

Bareskrim Polri menjerat Razman dengan sangkaan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

-
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)

 

Awal Mula Kasus

Kasus itu sendiri diawali saat Hotman melaporkan Razman ke polisi pada 10 Mei 2022 yang lalu. Tak hanya Razman, Hotman juga melaporkan Iqlima Kim yang diketahui merupakan mantan asistennya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Hotman Paris Lawyer Perusak Moral Anak dan Bela Bandar Narkoba

Kala itu, Hotman dituding melakukan pelecehan terhadap asistennya. Hotman sendiri melaporkan keduanya dengan kasus pencemaran nama baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Hotman Paris Curhat Pernah Mau Bunuh Diri: Batal karena Lihat Tukang Becak

Hotman Paris Kenang Pamer Dolar saat Mendiang Ibu Kantongi Makanan di Restoran Termahal

Tangis Hotman Paris Menyesali Tak Pernah Chek Up Kesehatan Ibu: Gara-gara Cuek

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X