Bareskrim Panggil 4 Tersangka ACT untuk Diperiksa Jumat Pekan Ini

- Selasa, 26 Juli 2022 | 13:07 WIB
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil empat tersangka kasus penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk diperiksa sebagai tersangka. Mereka bakal dipanggil pada akhir pekan ini.

"(Empat tersangka) akan kita panggil untuk hari Jumat (29 Juli)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7/2022).

Keempatnya bakal menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka. Selain itu mengenai penahanan para tersangka, penyidik akan lebih dulu melihat proses pemeriksaan mereka pada hari Jumat mendatang.

Baca juga: Perkosa Gadis Remaja di Kapal, Petugas Dinas LH DKI Jakarta Dipecat

"(Penahanan) nanti dibicarakan setelah diperiksa," bebernya.

Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang masuk ke yayasan ACT. Dana yang diselewengkan salah satunya dari Boeing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

ACT diduga menyelewengkan dana dari Boeing hingga Rp34 miliar dari dana Rp138 miliar yang masuk ke ACT. Dana tersebut digunakan tidak sesuai aturan.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut antara lain eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khadjar, Heriyana dan N Imam Akbar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X