Bupati di NTT WN Amerika, DPR Ingatkan Pentingnya Sinergi Data untuk Cegah WN Ganda

- Jumat, 5 Februari 2021 | 12:39 WIB
Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore. (Istimewa)
Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore. (Istimewa)

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengingatkan pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda oleh pemerintah Indonesia.

Hal tersebut dikatakannya merespon polemik Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore yang ternyata masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat tanpa melepas pasport Indonesia.

"Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua," ujar Christina kepada Indozone, Jumat (5/2/2021).

Christina menyebutkan, kejadian serupa juga pernah terjadi pada mantan pejabat publik Archandra Tahar yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.

Karena itu Politisi Partai Golkar ini menegaskan butuhnya sinergitas data antar lembaga terkait, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri.

"Saya melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi pemerintah," jelasnya.

Christina menjelaskan, soal pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang  kehilangan kewarganegaraan Indonesianya, antara lain yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.

"Kejadian ini bukan hal baru dan masih banyak WNI kita di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI," bebernya.

Di samping itu menurutnya, kejadian seperti Orient bukan hal baru. Sebab banyak WNI di luar negeri sekarang ini memiliki warga negara lain, hal tersebut banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda.

Selain itu, menurut Christina Komisi I sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil.

"Dalam rapat kerja awal Februari ini, Menteri Luar Negeri juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021. Sejatinya sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur pelindungan WNI kita di luar negeri. Tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi," tukasnya.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X