Napi Tiongkok yang Kabur dari Lapas Sempat Beli Rokok, Polisi Periksa 14 Saksi 

- Selasa, 29 September 2020 | 16:16 WIB
Bandar narkoba sekaligus terpidana mati asal Tiongkok melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang. (istimewa)
Bandar narkoba sekaligus terpidana mati asal Tiongkok melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang. (istimewa)

Polda Metro Jaya bersama berbagai pihak terkait masih memburu seorang narapidana asal Tiongkok bernama Cai Changpan yang berhasil melarikan diri dari Lapas Tangerang. Belasan saksi pun tak luput diperiksa polisi dalam kasus ini.

"Sampai saat ini tim masih bergerak melakukan pengejaran. Ada 14 saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Ke-14 saksi itu antara lain petugas lapas, keluarga sang napi hingga masyarakat sekitar. Masyarakat diperiksa karena dia mengaku sempat melihat Cai membeli rokok.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," beber Yusri.

Sedangkan untuk keluarga sang napi, mereka diperiksa lantaran sempat bertemu dengan Cai. Cai saat berhasil melarikan diri diketahui sempat singgah di rumah istrinya di wilayah Bogor.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar empat sampai lima jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana," kata Yusri.

Seperti diketahui, seorang narapidana narkotika sekaligus WN China, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Tangerang. Dia kabur pada Senin, (14/9/2020) yang lalu.

Usut demi usut napi itu melarikan diri dengan cara menggali lubang dari sel menuju ke luar lapas. Ditemukan pula barang bukti seperti obeng hingga besi yang diduga digunakan tersangka untuk menggali tanah.

Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang sudah membentuk tim untuk memburu napi itu. Sedangkan Pihak Imigrasi sudah mencekal dan pihak Dukcapil sudah memblokir KTP sang napi.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X