Lecehkan Dua Siswi SMK, Gojek Pecat Pengemudi di Ciracas

- Kamis, 12 Maret 2020 | 22:09 WIB
Peluncuran inisiatif Perempuan #AmanBersamaGojek di Jakarta, Rabu (11/03/2020). (Photo/ANTARA/Ho-Gojek)
Peluncuran inisiatif Perempuan #AmanBersamaGojek di Jakarta, Rabu (11/03/2020). (Photo/ANTARA/Ho-Gojek)

Gojek telah memecat mitra pengemudi yang melakukan pelecehan terhadap dua siswi SMK di Ciracas, Jakarta Timur. Selain itu, pihak Gojek juga meminta polisi untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

"Tim kami bergerak cepat untuk melakukan investigasi dan pendalaman kasus itu," kata Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengecam segala bentuk pelecehan/kekerasan seksual terhadap pelanggan Gojek.

"Saat ini oknum mitra telah kami tindak dan berikan sanksi berupa pemutusan kemitraan. Oknum juga kami proses secara hukum melalui pihak kepolisian," katanya.

Pelaku tersebut bernama Frengki Simanjuntak (33) yang telah diciduk oleh Polsek Ciracas Jakarta Timur karena diduga telah melakukan aksi kekerasan seksual pada Februari lalu.

"Kita mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X