Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di Mabes Polri, KPK Siap Panggil Paksa AKBP Bambang Kayun

- Rabu, 28 Desember 2022 | 11:10 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil paksa AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto jika kembali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri.

"Ketentuan menyebutkan, panggilan pertama tidak hadir, ketika panggilan kedua dengan perintah supaya menghadirkan dengan paksa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Alex mengungkapkan, KPK akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Akan tetapi, lanjut Alex, sejauh ini lembaga antirasuah baru menemukan bukti dugaan keterlibatan Bambang Kayun.

-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Berbeda dengan Menko Luhut, Firli Bahuri Minta Jajaran KPK Tak Ragu Lakukan OTT

"Sejauh ini, itu yang sudah kami tetapkan baru satu, informasi selebihnya pengembangannya bagaimana teman-teman penyidiklah, berdasarkan keterangan mungkin dari BK (Bambang Kayun) sendiri," kata Alex.

Sebelumnya, KPK mengultimatum Bambang Kayun agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Sebab, Bambang Kayun mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri, pada Jumat 23 Desember 2022.

"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 26 Desember 2022.

Ali mengungkapkan, Bambang Kayun tak memberikan alasan apa pun soal ketidakhadirannya. Selanjutnya, kata Ali, tim penyidik KPK bakal segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Bambang Kayun.

Baca Juga: Waduh! KPK Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” tutur Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X