Ternyata Rumah Jaksa KPK yang Dibobol Maling Tengah Adili Petinggi Sumarecon Agung

- Senin, 26 Desember 2022 | 15:22 WIB
Ilustrasi maling rumah. (Freepik)
Ilustrasi maling rumah. (Freepik)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa rumah yang dibobol maling adalah milik seorang jaksa penuntut umum (JPU) yang tengah melakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Diketahui, KPK tengah mengadili Vice President (VC) Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA) Oon Nusihono di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Pemilik rumah tersebut ialah Jaksa berinisial FAN. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penuntutan, dari perkara yang sedang disidangkan di PN Yogyakarta.

"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya di PN Tipikor Yogyakarta," kata  saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022). 

Baca Juga: Rumah Jaksa Dibobol Maling, KPK Harap Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Ali menuturkan, pihak kepolisian hingga kini masih mengejar pelaku pencurian. Polisi, sedang mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak. 

"Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud," tuturnya. 

Baca Juga: Aksi Maling yang Niat Bobol Rumah Ini Terhenti karena Bunyi Alarm, Auto Panik!

Akibat peristiwa tersebut, Laptop dan sejumlah berkas raib dibawa pelaku. Adapun pencurian terjadi sekira pukul 15.00 WIB di wilayah Wirobraja, Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2022). Ali mengharapkan kepolisian bisa segera menangkap pelakunya. 

"Harapannya tentu dapat segera di ketahui dan ditemukan pelakunya," tegas Ali.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X