Waduh! KPK Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

- Senin, 26 Desember 2022 | 18:38 WIB
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang diduga dilakukan  Bupati Cianjur Herman Suherman.

“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud,” kata Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022). 

Baca Juga:KPK Wanti-wanti AKPB Bambang Kayun agar Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Ali mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan soal materi pengaduan masyarakat tersebut. Namun, dia memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan itu dengan menelaah dan melakukan verifikasi. 

“Segera kami tindaklanjuti dengan telah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan,” tutur Ali. 

Baca Juga: Beri Arahan ke Pangdam dan Kapolda, Presiden Jokowi: Gerakkan TNI-Polri Bersihkan Puing

Selain itu, kata Ali, lembaga antirasuah juga akan mencari informasi tambahan untuk menelisik ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam laporan tersebut. 

“Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” tandas Ali. 

Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur. 

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan mengungkapkan, bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent yakni berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan batre carge untuk tenda.

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," ujar dia dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Dia menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya. 

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata dia.

Pelapor yang tidak diketahui namanya ini khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X