Seorang pria berprofesi sebagai pengcara ditangkap polisi dalam rangkaian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis Nanie Darham.
Seperti yang dilansir dari Antara, pengacara berinisial WED itu ditangkap oleh polisi di Lobi Apartemen Oakwood, Kuningan Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial JA.
"Pada 2 Februari berhasil diamankan dua pelaku di lobi Apartemen Mega Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan. Berhasil diamankan dua orang inisial JA dan WED. Salah satunya pekerjaannya sebagai pengacara, inisial WED," ucap Kepala Bidang Humas {olda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Senin (10/2/2020).
Di tangannya ditemukan 14,86 gram kokain. Sementara di kediaman WED, polisi juga berhasil mengamankan pil H5 atau 'happy five.'
Saat diperiksa secara insentif, keduanya mengaku membeli barang itu dari Nanie Darham.
"Kedua orang ini memesan kokain kepada Nad," ungkapnya.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.