DPR Usul Bentuk Pansus Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

- Rabu, 22 Maret 2023 | 13:51 WIB
Ilustrasi rapat dengar pendapat Komisi III DPR. (ANTARA/Aprillio Akbar).
Ilustrasi rapat dengar pendapat Komisi III DPR. (ANTARA/Aprillio Akbar).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 Triliun. Temuan PPATK itu pun mendapat sorotan dari parlemen. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. Adapun usulan itu disampaikan Desmond dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

“PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang 300 (triliun) itu TPPU?” tanya Desmond kepada Ivan.

“TPPU, ya,” jawab Ivan.

“Jadi ada kejahatan di Departemen (Kementerian) Keuangan itu?” tanya Desmond untuk memastikan. 

“Bukan, (jadi maksudnya) dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal," jelas Ivan.

Baca Juga: Bertambah Lagi! Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

Desmond menuturkan, bahwa sudah terjadi persepsi publik jika temuan PPATK itu merupakan TPPU. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dibentuk pansus DPR. 

“Sesudah ini perlu ada pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujarnya. 

Kemudian politisi Gerindra ini kembali meminta penegasan dari Ivan soal temuan PPATK apakah dugaan TPPU.

“Ada pencucian uang, kami tidak pernah sekali pun tidak ada pencucian uang,” tandas Ivan. 

Baca Juga: PPATK Bakal Investigasi Kekayaan Pegawai Kemensetneg Esha Rahmanshah Abrar

Sebelumnya empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu tengah mendapatkan sorotan masyarakat terkait jumlah harta kekayaannya. 

Mereka pun telah dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun keempat pejabat tersebut yaitu, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Kantor Bea Cukai Nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X