PPATK Bakal Investigasi Kekayaan Pegawai Kemensetneg Esha Rahmanshah Abrar

- Senin, 20 Maret 2023 | 08:51 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) akan melakukan investigasi terhadap harta kekayaan Kasubag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg nonaktif, Esha Rahmanshah Abrar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) akan melakukan investigasi terhadap harta kekayaan Kasubag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg nonaktif, Esha Rahmanshah Abrar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menginvestigasi kekayaan Kasubag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg nonaktif, Esha Rahmanshah Abrar. Hal itu sebagai tindaklanjut dari permintaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)

"Iya pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan, ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).

"Kami koordinasi terus," sambungnya.

Ivan mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan hasil investigasi ke Kemensetneg. Selanjutnya, PPATK akan menyerahkan hasil penelusuran harta Esha ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, jika ditemukan adanya unsur dugaan korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Mahfud Siap Blak-blakan soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 300 T di Depan Anggota DPR

"Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg, dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang, kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," ujar Ivan.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyampaikan permohonan maaf atas sikap dari istri Esha Rahmanshah Abrar, yang memamerkan harta di media sosial. Terkini, Esha telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," ungkap Eddy.

"Sebagai tindaklanjutnya, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," sambungnya.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Acungkan Jempol saat Tiba di Gedung KPK

Eddy mengungkapkan, langkah tegas tersebut untuk memudahkan penyelidikan terhadap Esha. Ia pun memastikan, pihaknya telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki asal usul harta Esha dan aparatur sipil negara lainnya di lingkungan Sekretariat Negara."

"Telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," tuturnya.

Oleh karena itu, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya, untuk mendapatkan fakta dan data secara menyeluruh. Nantinya, hasil koordinasi tersebut dijadikan dasar untuk menindakanjuti ketidakwajaran harta Esha.

"Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X