Imbas Corona, BI Perintahkan Semua Bank Karantina Uang Lama

- Kamis, 26 Maret 2020 | 14:46 WIB
Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang yang beredar saat ini di mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun uang cash yang dikeluarkan melalui perbankan, adalah uang tunai cetakan baru.

Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan telah memerintahkan 46 bank yang beroperasi di Indonesia, untuk seluruhnya melakukan karantina terhadap uang-uang cetakan lama yang beredar di masyarakat, untuk mengurangi efek negatif dari penyebaran virus corona (Covid-19).

"Begitu satgas menetapkan masa darurat sampai dengan 29 Mei 2020, kami juga sudah mengkarantina uang-uang yang disetorkan oleh perbankan," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam video confference di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Menurut Perry, jumlah uang baru yang telah dipersiapkan BI untuk shifting dengan uang lama jumlahnya mencapai Rp450 triliun. Menurutnya, jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di Indonesia hingga enam bulan kedepan.

"Jadi masyarakat kami pastikan bahwa kami mempunyai stok yang lebih cukup dan kerjasama yang kuat dengan industri perbankan," tuturnya.

Perry juga meminta agar masyarakat tidak perlu panik terhadap pengurangan jam operasional yang dilakukan perbankan selama masa tanggap darurat virus corona ini. Ia juga meminta agar masyarakat menggalakkan transaksi pembayaran non tunai, agar penyebaran virus corona tidak meluas lagi.

"Kami sudah bekerjasama secara erat, bahkan lebih dari dua Minggu yang lalu dengan perbankan dan para asosiasi sistem pembayaran, dengan menambah suplay uang-uang di ATM, dengan uang yang baru," pungkasnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X