Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Putri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Yosua sebagaimana disadur Antara, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Terungkap! Putri Candrawathi Sempat Belikan Brigadir J Baju Senilai Rp1 Juta
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan sejumlah saksi. Semisalnya adalah orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Putri mengaku bahwa dirinya dan suaminya yaitu Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka. Pasalnya sebagai seorang ibu, dirinya mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.
"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," tutur Putri.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Cerita Keluarga saat Peti Jenazah Brigadir J Tak Boleh Dibuka oleh Kombes Kombes Leonardo
-
Di hadapan Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya akan Tanggung Jawab
-
Ayah Brigadir J Tak Tahu jika Anaknya Jadi Ajudan Putri Candrawathi