4 Anggota Polres Tangerang Kota Dipecat Usai Terlibat Narkoba hingga Disersi

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:40 WIB
4 Anggota Polres Tangkot Dipecat Usai Terlibat Narkoba. (Dokumen Polres Tangerang Kota)
4 Anggota Polres Tangkot Dipecat Usai Terlibat Narkoba. (Dokumen Polres Tangerang Kota)

Sebanyak empat anggota polisi di Polres Metro Tangerang Kota mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri. Mereka dipecat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika hingga tidak menjalankan tugas atau disersi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kombes Zain mengamini jika ada empat anggotanya yang dikenakan sanksi PTDH.

"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," kata Kombes Zain saat dikonfirmasi Indozone, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Aksi Jilat Kue Ultah TNI, Sidang Etik: 2 Polantas Polda Papua Barat Dipecat Tak Hormat

Sanksi PTDH tersebut dilakukan pagi tadi saat Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan apel pagi. Zain menyebut sanksi PTDH itu diberikan berdasarkan hasil keputusan dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya sekaligus sebagai bentuk ketegasan Polri sesuai arahan Kapolri hingga Presiden.

"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," bebernya.

-
4 Anggota Polres Tangkot di Pecat Usai Terlibat Narkoba. (Dokumen Polres Tangerang Kota)

Lebih jauh Kombes Zain menyebut hal ini juga sebagai pembelajaran kepada anggota polisi yang lainnya dan berharap agar hal ini tidak terulang lagi.

"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," pungkas Zain.

Artikel Menarik Lainnya: 

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X