2 Polisi Tilang Turis Jepang Rp1 Juta Telah Dimutasi, Kemungkinan akan Dipecat

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 10:01 WIB
Dua polisi yang menilang WN Jepang di Bali bakal dimutasi atau dipecat Polri. (Youtube/Style Kenji).
Dua polisi yang menilang WN Jepang di Bali bakal dimutasi atau dipecat Polri. (Youtube/Style Kenji).

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan bahwa kedua orang polisi yang menilang turis Jepang sebesar Rp1 juta di Bali merupakan anggota dari Polsek Pekutatan, Jembrana, Bali.

Wibawa pun mengatakan kalau kedua polisi tersebut telah mengakui perbuatannya kepada turis Jepang yang terjadi pada 2019 lalu, namun videonya baru viral di media sosial belakangan ini.

"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana. Dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," ucap Wibawa saat dikonfirmasi awak media, Jumat (21/8/2020).

Saat ini, menurut Wibawa, kedua polisi tersebut telah dimutasi ke Polres untuk menjalani pemeriksaan oleh propam terkait mengambil keterangan dalam melakukan proses lebih lanjut.

"Yang jelas kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Kendati demikian, untuk sanksinya seperti apa, ia menyebutkan terdapat mekanisme dalam persidangan. Namun, Wibawa mengatakan tak menutup kemungkinan terjadinya pemecatan oleh Polri.

"Yang jelas seperti yang saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," terang Wibawa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X