3 Toko di Jaksel Digerebek Polisi Karena Jual Obat Keras

- Kamis, 22 Juni 2023 | 08:21 WIB
Penggerebekan toko yang menjual obat keras ilegal. (Istimewa).
Penggerebekan toko yang menjual obat keras ilegal. (Istimewa).

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek tiga toko obat di kawasan Jakarta Selatan. Ketiga toko tersebut digerebek lantaran kedapatan menjual obat keras secara ilegal.

"Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap tiga toko obat yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Anak, Ini Tips Konsumsi Obat yang Aman dari BPOM

Ketiga toko obat tersebut antara lain Toko Doa ibu 1 di Kemang, Toko Doa ibu 2 di Duren Tiga, Pancoran dan Toko Malaka di Kemang Mampang. Dari ketiga toko tersebut, polisi menyita obat keras antara lain heximer, tramadol, aprazolam, diazepam, sanax dan lain-lain.

"Total golongan G 4.957 butir dan total psikotropika 296 butir," beber Ardhy.

Dari kasus ini, polisi mengamankan tiga orang. Ketiganya tengah diperiksa secara intensif.

"Dengan tiga orang pelaku yang diamankan," kata Ardhy.

Baca juga: Selain Kemoterapi, Terapi Target Bisa Jadi Solusi Kendalikan Kanker, Apa Itu?

Selain itu, Kompol Ardhy mengungkap jika penindakan kasus ini merupakan intruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk mencegah potensi tawuran akibat obat-obatan terlarang.

"Sesuai perintah Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X