PSBB Larang Warga Berkumpul Lebih dari 5 Orang, Anies: Akan Ditindak Tegas

- Selasa, 7 April 2020 | 22:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: INDOZONE/Murti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: INDOZONE/Murti)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara resmi memberlakukan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 10 April 2020. Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menindak tegas dan memberi sanski bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB yang telah ditetapkan itu.

"Langsung ditegakkan di lapangan," kata Anies dalam konferensi persnya di Balai Kota Jakarta, Selasa malam (7/4/2020).

Anies menjelaskan, ketika PSBB diterapkan, pihaknya tidak mengizinkan adanya perkumpulan atau kerumunan lebih dari lima orang di Jakarta. Selain itu, langkah antisipasi atau pemantauan akan dilakukan.

"Di atas lima orang tidak diizinkan. Kami akan tindak tegas. Pemprov, TNI, Polri, melakukan kegiatan penertiban. Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan. Ini untuk kepentingan kita semua," ujarnya.

-
Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto: INDOZONE/Murti)

Dia menegaskan, bahwa pihaknya bersama dengan unsur aparat TNI dan Polri bakal melakukan penertiban serta penindakan secara tegas bagi masyarakat yang masih melanggar aturan telah ditetapkan.

"Kita tidak akan lakukan pembiaran. Tidak akan biarkan kegiatan berjalan yang berpotensi penularan," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta berpendapat, penerapan PSBB di wilayahnya terlebih dahulu akan disosialisasikan selama dua hari ke depan bagi masyarakat dan pada Jumat PSBB mulai efektif.

"Kita akan sosialisasikan dua hari kedepan secara masif secara detil. Dan harapan hari jumat kita laksanakan bersama," tandasnya.

Keputusan yang diambil Pemprov DKI Jakarta ini, setelah Gubernur DKI rampung melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI, hari ini.

Adapun Pejabat Forkompinda DKI yang hadir dalam pembahasan PSBB itu yakni; Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiono, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana; Pangko Armada I, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali; Pangkoopsau I, Marsda TNI khairil Lubis; Kajati Asri Agung Putra.

Kemudian Danlantamal III, Brigjen Marinir Hermanto; Kasgartap, Brigjen TNI Syafruddin; serta Kabinda Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X