Singapura kini menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang mulai berfokus untuk melakukan transisi dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan bertenaga listrik.
Setelah sebelumnya pemerintah Singapura telah mengumumkan rencana untuk berhenti menjual kendaraan BBM, kini pihaknya telah mengeluarkan regulasi baru yang berhubungan dengan hal ini.
Regulasi tersebut adalah larangan untuk menggunakan motor roda dua yang sudah tua di jalanan. Ya, disebut bahwa aturan ini akan diuji coba pada tahun 2023 dan diresmikan pada tahun 2028 mendatang.
Lebih rincinya, motor tua yang tidak diperbolehkan untuk melintas adalah motor yang dibeli sebelum 1 Juli 2003. Pasalnya motor-motor yang diproduksi sebelum tahun 2003 kebanyakan menghasilkan emisi gas yang cukup besar sehingga menimbulkan polusi.
Bahkan pemerintah Singapura juga sudah menyiapkan sanksi untuk pelanggar aturan ini dimana sanski yang paling berat adalah penarikan motor untuk selamanya.
Meskipun terkesan cukup ketat, tentu hal ini menjadi salah satu hal efektif untuk mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak. Pasalnya meskipun penjualan kendaraan BBM bisa dihentikan, tentu saja banyak orang yang saat ini sudah memiliki kendaraan BBM dan bisa dibawa ke jalan dengan bebas.