Divisi Humas Mabes Polri mengamini jika pihak Densus 88 Anti Teror Polri sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga terduga teroris Jakarta. Namun, Polri belum membenarkan terkait ketiganya yang tergabung dalam ormas terlarang FPI (Front Pembela Islam).
"Tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Anti Teror Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan, Rabu (7/4/2021).
Mengenai ketiganya yang diduga tergabung dalam FPI, Ramadhan enggan berkomentar. Dia juga belum mengamini jika terduga teroris tersebut tergabung dalam FPI.
Baca juga: Pacaran 4 Tahun Diselingkuhi, Mantan Ngotot Ngajak Balikan, Isi Chatnya Jadi Sorotan
"Saya tidak komen tentang FPI, saya hanya komen tentang DPO," beber Ramadhan.
Ramadhan belum berkomentar banyak perihal terduga teroris tersebut. Untuk peran mereka, Polri sendiri masih melakukan pendalaman lebih dalam.
"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan kasus, ya pasti terkait dengan teroris karena Densus 88 yang mengatakan. Nanti perannya kita update lagi," pungkas Ramadhan.