Lepas Masker Jelang Ramadan dan Mudik Lebaran 2023, Sudah Aman Belum Sih?

- Senin, 20 Maret 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi wanita pakai masker. (Freepik)
Ilustrasi wanita pakai masker. (Freepik)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara mengenai pelonggaran terkait lepas masker di transportasi dan tempat umum. Saat ini pihak Kemenkes masih mengevaluasi aturan lepas masker jelang Ramadan dan mudik 2023.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, evaluasi dilakukan bersamaan dengan perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Pencabutan aturan melepas masker dan protokol kesehatan (prokes) tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Baca juga: Soal Anjuran Lepas Masker di Transportasi Umum, Begini Penjelasan Kemenkes

"Lagi dievaluasi (aturan lepas masker). Walaupun pak Menteri mengatakan, kalau Anda sehat Anda bisa tidak menggunakan masker pada ruangan tertutup, tapi untuk menghentikan prokes kita perlu memastikan dulu kondisinya. kita liat nanti seperti apa," jelas dr Nadia dalam keterangan, Senin (20/3/2023).

Lebih lanjut dr Nadia mengatakan, peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi pada beberapa minggu terakhir atau nanti menjelang mudik, merupakan efek dari kemunculan varian baru COVID-19. Sebagaimana diketahui, varian atau subvarian yang hadir semakin kuat dan mampu menembus sistem antibodi masyarakat.

-
Aturan pakai masker. (Freepik/jofreepik)

"Apalagi kita mau menjelang mudik, jangan sampai terjadi peningkatan kasus. Sebenarnya isunya varian baru yang menyebabkan peningkatan kasus bukan mudiknya," jelas dr Nadia.

Sebelumnya, Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, MSc, SpP(K) menyebut, masker boleh tidak digunakan saat berada di transportasi umum. Dengan catatan, calon penumpang harus dalam kondisi sehat dan sudah divaksin.

Baca juga: PB IDI Persilahkan Warga Naik KRL dan Transjakarta Tanpa Masker, Asal...

"Iya (masker boleh dilepas) kalau yang sehat, sudah divaksin, sudah booster. Jalan di angkutan umum, enggak pakai masker enggak apa-apa," ujar dr Erlina di Kantor Pusat PB IDI, Jumat (10/3/2023).

Meski demikian, dr Erlina tetap mengimbau pada beberapa kelompok tinggi risiko seperti lansia, pemilik komorbid, atau orang yang mengalami batuk-pilek, tetap menggunakan masker. Penggunaan masker bukan hanya untuk mencegah tertular virus COVID-19, tetapi juga penyakit menular lainnya.

"Menurut kami, dari PB IDI mengimbau masyarakat saat kondisi tertentu (tetap) pakai masker," ujarnya lagi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Terkini

X