3 Gudang PT Afi Farma Digeledah, Polisi Sita Bahan Baku Obat Jenis EG dan DEG

- Kamis, 3 November 2022 | 15:06 WIB
Ilustrasi obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. (Freepik)
Ilustrasi obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. (Freepik)

Tim Bareskrim Polri terbang ke Kediri untuk melakukan pemeriksaan terkait industri farmasi, PT Afi Farma, yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi obat sirup. Obat sirup yang diproduksi itu, diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan kepada pekerja di sana, tapi polisi juga melakukan penggeledahan di tiga gudang penyimpanan milik PT Afi Farma.

"Pada hari Rabu, 2 November 2022,  tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang tempat penyimpanan bahan baku obat PT AF," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Gudang yang digeledah antara lain gudang PT WWRC, PT TBK, dan PT DA. Ketiga gudang tersebut merupakan supplier bahan baku obat ke PT Afi Farma.

Baca Juga: 15 Orang Dari PT Afi Farma Diperiksa Bareskrim Terkait Gagal Ginjal

Kombes Nurul menyebutkan dari penggeledahan tiga gudang tersebut, polisi menyita bahan baku obat, yang diduga penyebab gagal ginjal akut.

"Dari penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," kata Nurul.

Bahan baku yang diamankan tersebut, nantinya akan dicek kembali untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke penyidikan, khususnya dengan objek PT Afi Farma. Dengan naiknya status kasus ini, Polri menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X