Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bakal Panggil Produsen Obat Sirup

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi obat sirup. (FREEPIK/jezanuarte)
Ilustrasi obat sirup. (FREEPIK/jezanuarte)

Tim Bareskrim Polri hingga saat ini masih mendalami kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang diduga akibat konsumsi obat cair atau obat sirup. Terbaru, Bareskrim Polri bakal memanggil sejumlah produsen obat terkait untuk dilakukan pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. Brigjen Pipit menyebut pihaknya saat ini masih menganalisa sampel obat dan nantinya akan memintai keterangan pembuat obat.

Baca juga: Komix hingga Konidin OBH Masuk Dalam Daftar 198 Obat Sirup Aman Dikonsumsi

"Kita sedang dalam proses dari sampel juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," kata Brigjen Pipit kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Pipit sendiri belum mengungkap berapa banyak pihak yang bakal diperiksa termasuk produsen merek obat apa yang akan diperiksa penyidik. Dia juga belum membeberkan waktu pasti kapan pemeriksaan tersebut bakal berlangsung.

Selain itu, jenderal polisi bintang satu tersebut menyebut pihaknya akan memanggil produsen lebih dari satu produsen untuk dimintai keterangan.

"Kita dalami juga perusahaan lain," paparnya.

Gagal ginjal akut diketahui terjadi di Indonesia dengan korban balita. Diduga, penyebab gagal ginjal akibat obat sirup.

Baca juga: Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Kumpulkan Seluruh Sampel Obat Sirup

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri sudah merilis daftar obat sirup yang tidak boleh dikomsumsi. Obat sirup tersebut diduga mengandung zat kimia entilen glikol diluar batas.

Hingga kini kasus gagal ginjal di Indonesia berada pada angka 269, pasien yang meninggal sebanyak 157 orang, sembuh 39 orang dan pasien yang dirawat sebanyak 73 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X