Hasil Lab Belum Selesai, Polri Belum Lanjutkan Kasus Obat Sirup

- Selasa, 1 November 2022 | 10:54 WIB
Ilustrasi obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. (Freepik)
Ilustrasi obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. (Freepik)

Mabes Polri menyebutkan, tim Bareskrim Polri saat ini masih menunggu hasil laboratorium terkait sampel-sampel obat sirup yang sedang diuji di kasus gagal ginjal akut.

Polri mengaku tidak mau terburu-buru dalam memutuskan perkara tersebut. Apalagi, sampel itu diambil enggak hanya dilakukan di Jakarta.

"Saya sudah sampaikan, itu tunggu hasil lab dulu, labnya harus clear dulu, kan bukan hanya di Jakarta, tapi di seluruh Jawa, di Sumatera, kemudian di Sulawesi, di Kalimantan, di beberapa provinsi kan ada jumlahnya, korbannya cukup banyak, dan yang dirawat cukup banyak," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Dua Industri Farmasi Obat Sirup yang Dipidana Terancam Penjara 10 Tahun

Irjen Dedi mengatakan, laboratorium saat ini masih bekerja meneliti sampel-sampel obat sirup terkait kasus ini. Ia juga bilang, sampel yang sedang diteliti cukup banyak dan berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.

"Jadi dikumpulkan dulu, diuji sampel, urine, kemudian darah dan juga uji sampel obat-obatan yang diminum sama korban, ini dikumpulkan semuanya. Kemudian nanti diuji laboratorium forensik dan diuji di laboratorium Balai POM," ucapnya.

Lebih jauh, Dedi menyebutkan pihaknya tidak tergesa-gesa atau terburu-buru dalam mengusut kasus ini. Ia menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil lab sebelum melalukan gelar perkara, untuk menetukan status kasus ini dapat naik tingkat atau tidak.

Baca Juga: Polri, Kemenkes, hingga BPOM Rapat Soal Gagal Ginjal Akut, Bahas Apa?

"Hasil lab ini yang paling menentukan untuk meningkatkan statusnya dari penyelidikan jadi penyidikan. Kita enggak boleh buru-buru, yang paling penting hasil laboratorium dulu secara komprehensif nanti akan disampaikan," pungkas Dedi.

Sebelumnya, BPOM RI sudah merilis beberapa industri farmasi yang diduga telah melakukan kesalahan dalam memproduksi obat sirup. Mereka adalah, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Pharma.

Obat sirup yang diproduksi industri farmasi itu, diduga menyebabkan banyaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak di Indonesia.

Sebab, industri farmasi tersebut diduga memproduksi obat sirup melebihi ambang batas kandungan etilen glikol (EG), dan dietilen glikol (DEG).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

8 Penyebab Utama yang Membuat Anda Merasa Hampa

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:51 WIB
X