Ratusan Remaja di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Kemenkes: Berdampak Pada Fisik dan Mental

- Minggu, 15 Januari 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi guru mengajar murid di sebuah sekolah Papua. (UNICEF)
Ilustrasi guru mengajar murid di sebuah sekolah Papua. (UNICEF)

Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menerima 191 permohon anak menikah dini selama 2022. PA Ponorogo mengabulkan 176 perkara, sebanyak 125 perkara dikabulkan atas alasan hamil dan melahirkan.

Menanggapi temuan kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan bahwa kehamilan dini dan tidak direncanakan tinggi risiko baik secara fisik maupun mental.

Sehingga kasus pernikahan ini menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, tetapi juga orang tua, pihak sekolah dan tokoh agama.

Baca juga: Penjelasan Dokter Soal Perempuan Sering Disalahkan saat Belum Hamil dan Punya Anak

"Menjadi perhatian kita bersama tentunya baik orang tua, sekolah, serta tentunya alim ulama. Pernikahan dini tentunya akan berdampak terhadap kesiapan remaja, baik secara mental maupun fisik," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataan tertulis, Minggu (15/1/2023).

Disebutkan bahwa kondisi mental anak remaja usia sekolah SMP hingga SMA, belum siap untuk menghadapi kehamilan. Bukan hanya psikis tetapi juga organ reproduksi mereka.

"Organ reproduksi sudah siap tapi secara mental untuk kehamilan remaja SMP dan SMA belum siap," imbuh dr Nadia.

Kehamilan usia dini juga dapat meningkatkan risiko terjadinya bayi lahir prematur hingga risiko tinggi kematian ibu. Sehingga, bimbingan pranikah dan pemeriksaan kesehatan perlu diikuti remaja yang hendak menikah maupun yang hamil di luar nikah.

Baca juga: Ironi! Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Diusir Warga dan Dikeluarkan Sekolah

Selain itu, peran orang tua dianggap penting untuk membantu anaknya mendapatkan pelayanan antenatal care (ANC) minimal sebanyak enam kali. Pelayanan ini mencakup pembinaan cara merawat anak, memberikan nutrisi bagi diri dan anak, serta akses kepada pelayanan keluarga berencana (KB).

-
Ilustrasi kehamilan usia dini. (Freepik/luis_molinero).

 

Lebih jauh dr Nadia menjelaskan, Kemenkes bersama dinas kesehatan juga memiliki program puskesmas peduli kesehatan remaja. Program tersebut termasuk dalam bimbingan terkait edukasi kesehatan reproduksi remaja.

"Selain itu program caring bersama KUA yang dilakukan dinas kesehatan dan puskesmas untuk mendukung remaja," tambahnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X