Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Jakarta Setop Sementara Penggunaan Obat Sirup

- Selasa, 8 November 2022 | 16:59 WIB
Ilustrasi obat sirup yang diduga mencemari kandungan EG dan DEG.
Ilustrasi obat sirup yang diduga mencemari kandungan EG dan DEG.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, meminta masyarakat untuk sementara waktu berhenti menggunakan obat sirup pada anak. Hal ini sebagai upaya pencegahan penambahan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal. 

"Intinya tunda dulu penggunaan obat cair sirup dan tetes sampai ada penjelasan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dari BPOM dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta dr Dwi Oktavia T.L.H, M.Epid, saat ditemui Indozone, Selasa (8/11/2022).

Himbauan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SR. 01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

-
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta dr Dwi Oktavia T.L.H, M.Epid (Indozone/Razdkanya Ramadhanty)

Baca Juga: Daftar 69 Obat Sirup yang Ditarik BPOM Terkait Cemaran EG-DEG, Bakal Dimusnahkan

Surat edaran itu diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober lalu.

Lebih lanjut, dr Dwi mengimbau, para orang tua menggunakan alternatif selain obat sirup seperti menggunakan tablet, puyer, ataupun kapsul.

"Kita mau menjaga masyarakat aman dalam penggunaan obat. Jadi untuk sementara bisa menggunakan tablet atau puyer meski harus diperhatikan dalam penetapan dosis," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan per 6 November malam, total kasus gagal ginjal akut pada anak berjumlah 324 yang tersebar di 28 provinsi. 

Provinsi DKI Jakarta memiliki pasien anak gagal ginjal akut terbanyak yang sedang dirawat yakni 10. Kemudian provinsi Jawa Barat (2), Aceh (2), Jawa Timur (1), Banten (4), Sumatera Barat (3), Bali (1), Sumatera Utara (1), Nusa Tenggara Timur (1), Kepulauan Riau (1), dan Kalimantan Utara (1).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

9 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Sarapan

Selasa, 21 Mei 2024 | 18:40 WIB
X