Pria Ini Divonis 212 Tahun Penjara karena Bunuh Dua Anaknya demi Uang Asuransi

- Jumat, 12 Maret 2021 | 14:25 WIB
Pria bunuh anak dengan tenggelamkan ke laut (The Sun)
Pria bunuh anak dengan tenggelamkan ke laut (The Sun)

Seorang pria di AS yang bernama Ali Elmezayen, divonis penjara 212 tahun karena terbukti membunuh kedua putranya yang mengidap autisme, dengan cara keji.

Dalam persidangan baru-baru ini, terungkap kalau Ali sengaja menjatuhkan mobil berisi mantan istrinya, yaitu Raba Diab dan dua anaknya, demi mendapatkan uang asuransi.

Mobil tersebut dijatuhkan ke dermaga di San Pedro, selatan Los Angeles, pada 9 April 2015. Saat di dermaga, Ali langsung menerjunkan mobilnya ke laut.

Ali berhasil keluar melalui jendela pengemudi yang terbuka dan berenang menuju tangga di dermaga. Sementara itu, mantan istrinya, Diab, diselamatkan oleh seorang nelayan.

Kedua putra mereka pun tewas tenggelam karena peristiwa tersebut. Ali lalu mendapatkan US$260 ribu atau sekitar Rp3,6 miliar untuk polisi asuransi.

Namun, kasus ini kemudian diusut oleh pihak berwenang dan akhirnya ketahuan bahwa insiden tersebut sudah dirancang oleh Ali.

Akhirnya, pada Oktober 2019 dia dituntut atas penipuan surat, pencurian identitas, dan pencucian uang. Hingga pada persidangan terbaru, hakim memvonis 212 tahun penjara untuk Ali.

"Dia penipu ulung dan pembohong yang terampil. Satu-satunya penyesalan yang dimiliki terdakwa adalah dia tertangkap," kata hakim.

Ali masih harus menghadapi sidang dakwaan pembunuhan kedua putranya dan percobaan pembunuhan untuk mantan istrinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X