Gugat 10 Orang Terkait KLB Sumut, Bambang Widjojanto Singgung Brutalitas Demokrasi

- Jumat, 12 Maret 2021 | 13:17 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra bersama tim hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto mengugat 10 orang lantaran dianggap melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (INDOZONE/Hari
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra bersama tim hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto mengugat 10 orang lantaran dianggap melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (INDOZONE/Hari

Partai Demokrat menggandeng 13 kuasa hukum dalam mengugat 10 orang yang melakukan perbuatan melawan hukum. Salah satunya Bambang Widjojanto (BW).

Selaku kuasa hukum, BW mengungkapkan bahwa alasan pihaknya menggugat 10 orang terkait KLB Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran merasa demokrasi sudah dihancurleburkan.

"Problemnya itu soal proses demokrasi, demokratisasi itu dihancurleburkan, diluluhlantakkan sehingga kami datang kesini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu dan pengadilan," kata BW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jumat (12/3/2021).

Mantan Pimpinan KPK ini menekankan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya BW memandang tindakan yang dilakukan oleh segelintir kader Partai Demokrat yang sudah dipecat bisa melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka sejatinya bukan hanya Partai Demokrat yang diserang, namun juga pemerintah.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pandemi Covid-19 Mengajarkan Kita untuk Berubah, Tinggalkan Cara Lama

"Sudah dipecat sebagian besarnya bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebenarnya negara kekuasaan dan pemerintahan yang sah. Bukan sekadar Partai Demokrat," tuturnya.

Oleh sebab itu, dia berharap pengadilan dapat memuliakan dasar konstitusi yang ada di Indonesia. Sehingga aturan hukum terkait Partai Politik tak lagi dilanggar bahkan diinjak-injak.

"Konstitusi partai pun diinjak-injak. Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal. Ini brutalitas, brutalitas demokratis terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi. mudah-mudahan ini bisa diatasi gitu," tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X