Gorontalo Tetapkan Status Siaga Darurat Virus Corona

- Senin, 23 Maret 2020 | 10:11 WIB
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Minggu malam (22/3/2020) mengumumkan penetapan status siaga darurat bencana non-alam terkait antisipasi penyebaran Covid-19. (ANTARA/Debby Mano)
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Minggu malam (22/3/2020) mengumumkan penetapan status siaga darurat bencana non-alam terkait antisipasi penyebaran Covid-19. (ANTARA/Debby Mano)

Pemerintah Provinsi Gorontalo memutuskan untuk memberlakukan status siaga darurat non-bencana alam terkait virus corona atau Covid-19. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Minggu (22/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Salah satu hal yang diatur dari penetapan status ini adalah, kebijakan belajar dari rumah untuk seluruh siswa SMA, SMK dan SLB di Provinsi Gorontalo. Selain itu, imbauan bekerja dari rumah juga disampaikan.

“Hari ini saya mengumumkan status siaga darurat bencana non-alam untuk penanganan virus corona di Gorontalo. Salah satu langkah konkritnya, dengan mengaplikasikan sistem belajar dari rumah untuk siswa SMA, SMK, SLB yang efektif mulai berlaku Senin 23 Maret 2020 hingga 4 April 2020,” jelas Rusli Habibie.

Lanjutnya, selama masa siaga darurat bencana, Pemerintah Provinsi Gorontalo meliburkan kegiatan di sekolah. Selain itu, Pegawai Negeri Sipil juga diminta bekerja dari rumah.

“Kebijakan mengenai belajar dan bekerja dari rumah hendaknya dipahami sebagai ikhtiar bersama mencegah (penularan) virus corona. Setiap orang harus tetap berada di rumah, tidak keluar daerah, dan tidak berkumpul dalam suatu tempat secara bersamaan,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X