Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menciduk seorang pria yang kedapatan mengambil paket berisi 10 kg narkotika jenis sabu di sebuah kantor jasa ekspedisi di Jakarta Utara. Narkotika itu dikemas menggunakan bungkus roti.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari membenarkan kabar tersebut. BNN sudah mengetahui adanya narkotika yang masuk dan tersimpan di sebuah kantor ekspedisi di Jakarta Utara.
"Tim BNN telah menangkap seorang tersangka atas nama Jhony alias Oka di sebuah kantor ekspedisi jasa pengiriman ketika mengambil barang," kata Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Pria India Palsukan Kematian karena Tak Tahan Disiksa oleh Istri, Pura-pura Dibunuh
Sayangnya, Arman tidak membeberkan dengan detail kronologi kasus itu. Usai berhasil mengamankan satu pelaku, petugas menggeledah barang tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dengan bungkus roti seberat 10 kg di sepeda motor yang bersangkutan," beber Irjen Arman.
Hingga saat ini BNN masih mengembangkan kasus tersebut. Pelaku juga sudah diamankan BNN dan sedang dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Saat ini sudah di kantor BNN Cawang, Jaktim untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan," pungkas Irjen Arman Depari.