Tega Potong Uang Bansos untuk Sopir Angkot, Pelaku Ditangkap Polisi

- Sabtu, 9 Mei 2020 | 17:50 WIB
MI, seorang timer (pengontrol sopir) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, tega memotong dana bantuan sosial tunai yang seharusnya ditujukan kepada sopir mikrolet di terminal. (Photo/Istimewa)
MI, seorang timer (pengontrol sopir) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, tega memotong dana bantuan sosial tunai yang seharusnya ditujukan kepada sopir mikrolet di terminal. (Photo/Istimewa)

Tega memotong dana bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada sopir mikrolet, seorang timer (pengontrol sopir) berinisial Ml di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa informasi mengenai ulah pelaku berawal dari adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku telah mengalami kerugian atas pemotongan bansos yang diterima.

"Yang seharusnya diterima oleh masyarakat sebesar Rp600.000 namun dipotong oleh pelaku," kata Budhi, Jumat (8/5/2020).

Berdasarkan penjelasan Budhi, bansos tersebut merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah yang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebagai koordinator para sopir angkot, pelaku berinisiatif untuk membantu mengurus jalannya pembagian bantuan.

Setelah itu, ia meminta para sopir angkot untuk mendaftarkan diri ke BRI agar menerima buku tabungan dan ATM. Kesempatan tersebut yang dipakai Ml untuk memeras para sopir yang menerima bansos.

"KPM diminta untuk mencairkan uangnya di ATM dan memberikan kepada tersangka MI ini dengan alasan biaya pengurusan untuk diserahkan ke oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini," jelas Budhi.

MI awalnya mengutip Rp100.000 dari 20 sopir angkot. Kemudian, dia menaikkan kutipan menjadi Rp150.000.

"Tahap pertama dia mendapatkan Rp2.000.000, kemudian di tahap kedua dia mendapat Rp3.000.000, jadi total dia mendapatkan Rp5.000.000," terangnya.

Di samping itu, Kasat Reskrim Polres Jakut Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa pelaku telah mengelabui para sopir bahwa uang pemotongan itu akan diberikan kepada polisi.

"Uang potongan tersebut akan dipergunakan untuk koordinasi dengan petugas kepolisian dan biaya sewa mobil pada saat sopir pergi ke Samsat Wilayah Jakarta Utara," kata Wirdhanto.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X