Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). Di sidang ini, dia tampak mengenakan seragam dinas kepolisian.
Pantauan INDOZONE di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023), sidang etik sudah digelar. Awak media tidak diperkenankan masuk ke area sidang.
Dari pantauan, Bharada E terlihat digiring masuk ke ruang sidang. Dia mengenakan seragam dinas kepolisian lengkap.
Baca Juga: Sidang Etik Bharada E Hari Ini: 8 Saksi Bakal Hadir!
Sebelumnya, Divisi Provesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menggelar sidang etik terhadap Bharada E siang ini. Sidang ini bakal menentukan status Bharada E di kepolisian usai terlibat kasus pembunuhan terhadap mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan ini, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Hari Ini! Polri Gelar Sidang Etik Bharada E
Diketahui, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Dia turut serta dalam membunuh Brigadir J atas perintah Sambo.
Artikel Menarik Lainnya: