Masih Dirawat, Korban Penganiayaan Anak Ditjen Pajak Belum Bisa Diperiksa Polisi

- Kamis, 23 Februari 2023 | 16:17 WIB
Gus Yaqut menjenguk David (Instagram/@gusyaqut)
Gus Yaqut menjenguk David (Instagram/@gusyaqut)

Polres Metro Jakarta Selatan masih belum bisa memeriksa David (17), pelajar yang menjadi korban penganiayaan anak salah satu pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio (20). Sebab, korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Sampai saat ini yang bersangkutan (korban) belum bisa (diperiksa), karena masih dalam tahap perawatan medis itu," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Jenguk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Gus Yaqut: Anakku Juga

Mengenai kondisi korban sendiri, Yossi mengungkap jika kondisi korban semakin membaik. Korban juga sudah dalam keadaan sadar.

"Informasi yang kami dapatkan sudah sadarkan diri, tetapi masih perlu perawatan medis, masih perlu menjalani serangkaian perawatan medis," beber Yossi.

Selain itu, pada hari ini Yossi menyebut pihaknya tengah memeriksa rekan Mario berinisial S. S diketahui berada di TKP saat aksi penganiayaan terjadi.

"Kalau si S sedang dalam pemeriksaan, pemeriksaan tambahan lagi berjalan. Jadi ada fakta, kita tambahkan lagi pemeriksaannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, anak salah satu seorang pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan. Mario menganiaya pelajar bernama David.

Kasus ini diawali dari rekan Mario yang mengadukan perbuatan korban yang tidak menyenangkan terhadap dirinya. Mario kemudian dengan mobil Rubiconnya mendatangi korban hingga melakukan penganiayaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X