Pemerintah Diminta Mendata Anak WNI Eks Isis

- Jumat, 14 Februari 2020 | 07:32 WIB
Peserta aksi menolak rencana pemulangan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke Indonesia. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).
Peserta aksi menolak rencana pemulangan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke Indonesia. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah mendata keberadaan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Pendataan harus dilakukan guna mengetahui keberadaan anak-anak yang bakal dipulangkan ke Tanah Air. 

"Artinya mereka harus tahu jumlah persisnya. Berapa anak-anak, berapa perempuan, dan motivasi masing-masing," kata Ketua Umum YLBHI, Asfinawati. 

Bahkan, kata dia, ada kekhawatiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa keberadaan anak-anak itu akan menjadi sel-sel terorisme baru, sehingga perlu langkah deradikalisasi.

"Ini sebetulnya yang perlu dipikirkan. Bagaimana tumbuh kembang mereka, siapa yang ngurus, dan lain-lain," tutur Asfinawati. 

Asfinawati secara jelas meminta keberadaan anak-anak tersebut didata secara pasti berikut dengan kesiapan langkah penanganan, seperti deradikalisasi, konseling, dan sebagainya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan bahwa pemerintah sudah memutuskan tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Mahfud menjelaskan, keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman terorisme.

Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan memulangkannya.

"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujar Mahfud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X