Jenazah Rudhi, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga

- Jumat, 10 September 2021 | 10:48 WIB
Penyerahan jenazah Rudhi, korban kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Penyerahan jenazah Rudhi, korban kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dirjen PAS dan DVI Polri hari ini sudah menyerahkan salah satu jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang ke pihak keluarga. Jenazah yang diserahkan yakni atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43) yang lebih dulu sudah teridentifikasi.

"Pagi ini kami serahkan jenazah di RS Polri dari Dirjen PAS kepada keluarga," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

Proses penyerahan jenazah ini lebih dulu dilakukan oleh DVI Polri ke pihak Dirjen PAS. Selanjutnya, Dirjen PAS menyerahkan jenazah tersebut ke pihak keluarga korban.

Dalam kesempatan yang sama, adik dari Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), Meyrisa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian cukup besar kepada keluarganya. Meyrisa juga menyampaikan jika insiden ini merupakan musibah.

BACA JUGA: Densus 88 Ciduk 3 Terduga Teroris Jaringan JI di Bekasi Utara

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan. Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar Rp30 juta dan Rp6 juta rupiah untuk kakak saya Rudhi, terima kasih," beber Meyrisa.

Sekadar informasi, tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi satu dari 41 jasad korban kebakaran Lapas Tangerang. Satu jasad yang berhasil teridentifikasi kemarin bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X