Anies Baswedan Tak Berikan Toleransi ke Pelaku Usaha yang Langgar Prokes

- Jumat, 10 September 2021 | 10:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes)  saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta.

Salah satu pelaku usaha yang melanggar prokes yakni Holywings Kemang pada beberapa waktu lalu.

"Bapak ibu, pemerintah tidak akan menoleransi dan akan memberikan sanksi yang tegas," kata Anies, dikutip dari Antara, Jumat (10/9).

Seperti diketahui, Anies Baswedan secara tegas sebut Holywings Kemang tidak boleh beroperasi hingga pandemi selesai karena dinilai mengkhianati upaya penerapan protokol kesehatan PPKM Level Tiga di Ibu Kota. 

Anies menyebut melanggar prokes bukan hanya soal melanggar aturan semata, melainkan juga telah mengkhianati usaha jutaan warga yang disiplin mencegah penyebaran COVID-19.

Apalagi, penerapan prokes bertujuan untuk keselamatan dan melindungi anak bangsa. Karena itu dia berharap pelanggaran serupa tidak terulang lagi.

"Kita harap kejadian kemarin tidak terulang. Kami berterima kasih kepada semua yang melakukan protokol kesehatan," katanya.

Anies juga mengajak seluruh warga untuk turut mengawasi operasional pelaku usaha dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran prokes. Para pelaku usaha yang menerapkan protokol kesehatan sepatutnya mendapat perhatian dari media guna mengabarkan kabar baik kepada masyarakat.

"Mereka patut dipuji, dan patut disebut. Kita kadang sebut yang bermasalah. Tapi yang patut dijadikan contoh tempat yang mengedepankan protokol kesehatan dengan disiplin. Jadikan mereka contoh, rujukan, dan pesan bagi kita," pungkas Anies.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X