DPR Harap Pemerintah Kesampingkan Ego Sektoral dalam Pembahasan Prolegnas Prioritas

- Kamis, 25 Maret 2021 | 09:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Instagram/azissyamsuddin.korpolkam)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Instagram/azissyamsuddin.korpolkam)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin megharapkan pemerintah dapat saling sinergis dan mengesampingkan ego sektoral dalam melakukan menyelesaikan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Azis berharap dengan adanya sinergis dan mengesampingkan ego sektoral bisa menghadirkan serta menghasilkan sebuah produk Undang-Undang (UU) yang berkualitas.

"DPR akan tetap memerhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah" ungkap Azis kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Azis menekankan bahwa DPR akan selalu terbuka dengan menyerap beragam aspirasi masyarakat dalam pembahasan Undang-Undang. Baik itu disampaikan tertulis maupun secara langsung.

"Selama pembahasan Undang-Undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung,” jelasnya.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Diperiksa Dugaan Kasus Pelecehan, Ini Tanggapan Wagub DKI

“Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini" tambah Politikus Partai Golkar ini.

Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Namum pemerintah dan DPR RI sepakat menghapus RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2021.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X