3 Petinggi KAMI Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:35 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya kembali menetapkan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang tersisa sebagai tersangka. Tercatat ada sebanyak tiga petinggi KAMI yang menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Ketiga orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka antara lain Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

"Sudah ditahan, sudah jadi tersangka," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Lebih jauh Awi belum merinci detil terkait kasus tersebut. Namun, dia menyebut pihaknya akan merilis kasus itu dengan rinci besok.

"Besok akan dilakukan rilis, silakan tanya sejelas-jelasnya, akan dijelaskan secara detail," ungkap Awi.

Seperti diketahui, Polri menangkap delapan orang yang di antaranya tergabung dalam KAMI. Empat di antaranya diamankan di Medan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan antara lain, Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.

Sedangkan empat orang lainnya yang diamankan di Jakarta antara lain Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur dan Kingkin. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagian di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dituding menyebarkan pesan berisi penghasutan yang berujung pada kericuhan di aksi demo Omnibus Law. Pesan penghasutan itu disebut Polri disebarkan melalui pesan singkat Whatsapp di grup-grup.

Mabes Polri sendiri mengungkap isi dari pesan itu. Ternyata isinya cukup membuat 'ngeri' dan membuat seolah-olah wajar massa aksi melakukan kerusuhan.

"Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarki itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," kata Brigjen Awi sebelumnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X