Belajar Tatap Muka, Puan Imbau Sekolah Tak Paksa Siswa Jika Orangtua Tak Setuju

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI)

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada daerah-daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di level 1-3, protokol kesehatan (prokes) haruslah menjadi syarat mutlak.

“Penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tutur Puan di Jakarta, Rabu, (25/8/2021).

Diketahui PTM terbatas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2021.

Puan meminta pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan dilakukan. Seperti menyiapkan langkah apa yang harus ditempuh jika ditemukan kasus Covid-19 di dalam sekolah.

“Pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus corona di sekolah,” ucap Puan.

Namun yang tidak boleh dilupakan menurut Puan adalah perlu ada pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PTM. Ia juga menilai, daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM sebelum lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada Juni-Juli lalu.

Di sisi lain, Puan berpesan kepada pihak sekolah agar tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila orangtua atau walinya tidak mengizinkan. Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas.

“Sekolah harus memahami apabila pihak keluarga siswa masih memiliki kekhawatiran jika melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Saya harap, sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa,” ujar Puan.

“Pastikan tiap-tiap sekolah sudah siap, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring. Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya,” imbau Puan.

BACA JUGA: Disdik DKI Sebut Ada 613 Sekolah yang akan Dibuka Mulai Senin Depan

Mantan Menko PMK berujar agar daerah cepat menyelesaikan vaksinasi Covid-19 bagi para siswa di atas 12 tahun, guru, serta staf sekolah. Dengan demikian, sekolah tatap muka akan terlaksana dengan lebih aman.

“Dan untuk daerah yang masih berada dalam PPKM Level 4, tetap harus mengikuti aturan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Patuhi kebijakan agar tidak membahayakan para siswa,” tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X