Bareskrim akan Gandeng PPATK Dalami Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi aliran dana (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi aliran dana (Freepik/rawpixel.com)

Bareskrim Polri berencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK), untuk ikut serta menyelidiki indikasi adanya aliran dana peredaran narkoba untuk kepentingan pemilu 2024.

Penggandengan PPATK bakal dilakukan jika indikasi tersebut diyakini benar. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Baca juga: Bareskrim Temukan Indikasi Aliran Dana Peredaran Narkoba Untuk Pileg 2024

Mukti membuka peluang pihaknya bakal menggandeng PPATK untuk mendalami hal tersebut.

"Jika kita sudah temukan pasti kita gandeng PPATK. Tapi (indikasi) ini saya tekanan baru dimungkinkan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Lebih jauh, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan hukum jika indikasi tersebut ternyata benar.

"Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi," ucapnya.

Baca juga: Viral Oknum Jaksa Sumut Peras Ortu Tersangka Narkoba, Jaksa Agung Siap Tindak Tegas

Selain itu, indikasi ini dikatakannya juga masuk dalam pembahasan rakernis Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Tujuan pembahasan ini agar Polda jajaran mengantisipasi indikasi tersebut.

"Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, agar para Direktorat Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X