Kebangetan! Ini Sosok Pasutri di Bandung Barat yang Tega Menyiksa ART karena Hal Sepele

- Senin, 31 Oktober 2022 | 23:03 WIB
Pasutri di KBB tega menyiksa ART hingga babak belur (Z Creators/Martin)
Pasutri di KBB tega menyiksa ART hingga babak belur (Z Creators/Martin)

Yulio Kristian dan Loura Francilia, pasangan suami istri terduga penyiksa Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya menjadi tersangka.

Keduanya tega menyiksa korban atas nama Rohimah hingga babak belur di kediaman mereka di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jawa Barat. 

-
Polisi membeberkan barang bukti yang digunakan tersangka (Z Creators/Martin)

Pasutri Yulio dan Loura menganiaya dan menyekap korban Rohimah selama tiga bulan terakhir. Sementara korban baru lima bulan menjadi ART.

Wakapolres Cimahi Kompol Nico N Adiputra mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (29/10/2022) di kediaman mereka atas laporan warga yang sebelumnya membebaskan Rohimah yang disekap di dalam rumah.

-
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menyiksa korban (Z Creators/Martin)

Niko mengatakan Yulio dan Loura melakukan tindak pidana yang masuk ke dalam upaya merampas kemerdekaan seseorang atau melakukan penyekapan.

“Kedua tersangka melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan, penyekapan, melakukan perbuatan kekerasan. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal primer 44  ayat 1, dan UU RI nomor 23 tahun 2011 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,“ kata Nico.

Peristiwa tragis ini terungkap usai warga di sekitar rumah tersangka curiga karena sering mendengar suara orang menangis. Saat tersangka tidak ada di rumah, warga melihat Rohimah dalam keadaan disekap dengan kondisi tubuh dan muka penuh lebam. Karena iba, warga langsung mengevakuasi korban ke tempat yang aman.

-
Tersangka penyiksa ART digelandang polisi (Z Creators/Martin)

Kepada warga Rohimah mengaku selama bekerja lima bulan baru dibayar satu bulan gaji sebesar Rp1,5 juta. Ia juga kerap dihukum dan disika menggunakan sapu, ditusuk peniti, atau oleh benda tumpul lainnya. Hukuman tersebut ia terima jika melakukan kesalahan atau tidak benar dalam bekerja, seperti setrika tidak rapi atau lupa mematikan saklar air.

Artikel Menarik Lainnya:

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X