Satu Pengacara Djoko Tjandra Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

- Rabu, 22 Juli 2020 | 13:45 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)

Penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah mengembangkan serangkaian kasus buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Terbaru, salah satu pengacara Djoko Tjandra kini tengah diperiksa oleh penyidik Bareskrim.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan salah satu pengacara Djoko Tjandra yang diperiksa pihaknya yakni berinisial ADK. ADK diperiksa polisi pada kemarin dan dilanjut hari ini.

"Kemarin kita juga memeriksa pengacaranya yaitu inisial ADK tapi belum selesai," kata Irjen Argo kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Argo tidak membeberkan materi pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra itu. Dia menyebut pada hari ini diperkirakan akan ada pemeriksaan ulang terhadap ADK.

"Nanti ada pemeriksaan lanjutan ke pengacara ADK karena belum selesai. Kita semuanya tetap memberikan hak-hak saksi ya, baik hak beribadah, hak makan dan dia minta istirahat sebentar kita berikan ya," beber Argo.

Untuk diketahui, buronan kelas kakap Djoko Tjandra melibatkan jenderal polisi untuk melindungi dirinya dari kejaran Polri. Dia berhasil mendapatkan surat jalan dari Bareskrim Polri dengan ditandatangani oleh Brigjen Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Djoko Tjandra juga berhasil mendapatkan surat sehat bebas Covid-19 yang lagi-lagi dikeluarkan oleh Polri. Keluarnya surat sehat itu tentunya atas bantuan Brigjen Prasetijo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X