Kesehatan Pulih, Propam Kembali Periksa Brigjen Prasetijo Soal Djoko Tjandra

- Rabu, 22 Juli 2020 | 13:34 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pihak Rumah Sakit Polri, Kramat Jati sudah memperbolehkan Propam Polri untuk kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo. Pemeriksaan itu berlangsung masih berkaitan dengan kasus surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra.

"Kemarin kita koordinasi dengan dokter, dokter sudah memberikan atensi untuk diperiksa," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo sudah berlangsung kemarin. Selain Brigjen Pras, Propam Polri juga memeriksa staf dari Korwas PPNS Bareskrim Polri terkait surat jalan yang dikeluarkan oleh eks Korwas Brigjen Pras itu.

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kemudian juga ada beberapa stafnya, staf dari Korwas PPNS sudah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Argo.

Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebut Propam juga sudah memeriksa dokter terkait surat bebas Covid-19 dengan nama Djoko Tjandra. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara rinci proses dikeluarkannya surat jalan dan surat sehat itu.

"Tentunya kita mencari tahu seperti apa sih keluarnya surat jalan itu," kata Argo.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra berhasil mendapatkan surat jalan dari Bareskrim Polri dengan ditandatangani oleh Brigjen Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Tak hanya itu, Djoko Tjandra juga berhasil mendapatkan surat sehat bebas Covid-19 yang lagi-lagi dikeluarkan oleh Polri.

Keberhasilan Djoko Tjandra mendapatkan dua surat itu tak lepas dari bantuan Brigjen Prasetijo. Terhadap kasus ini, Propam Polri memeriksa pihak-pihak terkait termasuk Brigjen Pras.

Polri sendiri sebelumnya juga sudah tegas menyebut akan memberikan sanksi pidana bagi anggotanya yang kedapatan terlibat membantu Djoko Tjandra. Brigjen Pras sendiri juga sudah dicopot jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X