Polisi Jelaskan Kronologi Kasus Penggelapan Uang David NOAH

- Jumat, 6 Agustus 2021 | 16:20 WIB
David Noah. (Instagram/dorfel_dave)
David Noah. (Instagram/dorfel_dave)

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh personel NOAH, David. Kasusnya bermula dari adanya kerjasama bisnis antara pelapor dengan terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kasus ini bermula dari korban yang memberikan dana ke David. Dana tersebut diketahui dibutuhkan oleh David.

"Awalnya pelapor diajak oleh terlapor meminta bantuan untuk talangan dana, untuk mendanai operasional proyek," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Jumat (6/8/2021).

Kombes Yusri menyebut terlapor menjaminkan dua cek tunai ke korban dengan nilai sama dengan uang yang dipinjamkan korban ke terlapor. Terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu dekat.

"Terlapornya ini menjanjikan akan mengembalikan tiga sampai enam bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai. Karena percaya, akhirnya diberikan uang Rp1,150 miliar," beber Yusri.

BACA JUGA: David Noah Dilaporkan ke Polda Metro, Kasus Penggelapan Uang Rp1,15 M

Pada rentang waktu tersebut, terlapor tidak menepati janjinya. Korban pun memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Dikasih waktu tiga sampai enam bulan kembali tapi ingkar janji tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X