Pj Gubernur DKI Tunggu Aturan Mendagri Terkait PPKM Dicabut

- Jumat, 30 Desember 2022 | 21:14 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut status PPKM. Pemprov DKI sendiri saat ini masih menenggu aturan Permendagri terkait hal ini 

"Tentunya tindak lanjutnya ada dari Pak Presiden tadi sudah menyampaikan dan tentunya turunan dari Permendagri nanti kami tunggu," kata Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Heru menyampaikan hal tersebut usai menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Pertemuan keduanya membahas seputar pengamanan malam pergantian tahun di Jakarta.

Baca Juga: PJ Gubernur DKI Temui Kapolda Metro, Bahas Persiapan Terkahir Pengamanan Malam Tahun Baru

Kembali ke PPKM, Heru menyebut pihaknya saat ini masih sebatas menunggu aturan atau Permendagri. Pemprov DKI Jakarta ditegaskannya akan menindaklanjuti aturan itu.

"Ini kan kembali normal, sehingga tapi tetap semuanya menjaga kondisi kesehatan. Nanti kami tunggu poin-poin yang harus kami tindak lanjuti," beber Heru.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2023, 40 Ribu Orang Diperkirakan Padati TMII

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mencabut status PPKM diseluruh wilayah di Indonesia. Pencabutan status PPKM ini berlangsung pada hari ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X