Viral Barang Bukti Thrifting Dijadikan Baju Lebaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Selasa, 4 April 2023 | 11:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. (Z Creators/ Eddy Suroso)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. (Z Creators/ Eddy Suroso)

Viral tangkapan layar di media sosial yang menimbulkan kesan citra buruk bagi penyidik kepolisian Polda Metro Jaya, di mana tangkapan layar itu mengenai dugaan penyalahgunaan barang bukti sitaan berupa pakaian bekas atau Thrifting.

Dalam sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor viral di media sosial. Pasalnya, dalam foto yang diunggah akun Twitter @askrlfess, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.

"Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini'," sebuah tulisan dalam foto yang diunggah akun Twitter tersebut seperti dikutip.

Baca Juga: Pemerintah Musnakan 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Sentuh 80 Miliar!

Dari foto yang tersebar, diduga baju bekas impor tersebut merupakan pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait info tersebut.

"Tentu kita harus bijak melihat siapa yang menyebarkan apabila fake akun tentu tidak akan menunjukkan identitas nya secara asli," Kata Trunoyudo Senin (3/4/2023).

Trunoyudo memastikan, dalam hal ini penyidik dalam melakukan langkah proses penyidikan terkait barang bukti tersebut masih ada direktorat kriminal khusus.

"Bahwa barbuk itu ada direktorat sendiri, tentu pengamanannya bisa kita lihat ada di DIT Tahti. Jadi saya tegaskan tidak ada barbuk sekecil apapun keluar dari Polda Metro. Semuanya tertata secara prosedural, profesional," tegas Trunoyudo.

Baca Juga: Gudang Pakaian Bekas di Jambi Digerebek Polisi

Kasus ini mencuat paska tangkapan layar beredar di media sosial, yang diduga oknum penyidik Ditreskrimsus Polda memanfaatkan barang bukti baju bekas atau Thrifting untuk dimanfaatkan secara pribadi, paska barang tersebut di ungkap dalam jumpa pers dengan media beberapa waktu lalu.

"Kasus ini sudah didalami oleh Dit Reskrimsus," imbuh Kabid Humas.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini .

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X