Gudang Pakaian Bekas di Jambi Digerebek Polisi

- Minggu, 26 Maret 2023 | 17:09 WIB
Gudang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, digerebek tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. (Antara/Ist)
Gudang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, digerebek tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. (Antara/Ist)

Gudang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, digerebek tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Tiga orang diamankan dalam penggerebekan ini.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (24/3) malam, bersama tim Bea Cukai Jambi dan Polsek Mestong.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda mengatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekanm, polisi menemukan ada ratusan bal pakaian bekas di dalam gudang tersebut.

"Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor," katanya dikutip dari Antara, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: Polda Metro Sita 535 Karung Balpres Ilegal, Rupanya Senilai Rp31 M!

Di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang masih terikat, berisi pakaian seperti baju dan celana.

Dalam penggerebekan gudang baju bekas impor tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang disinyalir mengetahui pemilik gudang baju bekas tersebut.

Rivanda mengatakan, kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri, karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.

Baca Juga: Perintah Kapolri ke Anak Buahnya: Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan Pakaian Bekas!

Berdasarkan pengakuan saksi, pakaian bekas impor ini akan diedarkan di Provinsi Jambi.

Pihak Kepolisian masih akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi terkait pakaian bekas ini. Untuk sementara, pakaian bekas ini diamankan sebagai barang bukti.

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia. Presiden menginstruksikan hal ini karena penyelundupan pakaian bekas tersebut berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X